Oleh : Fikri Dian Parhanudin, SIP
Salah satu isu
penting dalam masalah ketenagakerjaan, selain angkatan kerja dan struktur
ketenagakerjaan yaitu pengangguran, masih tingginya angka pengangguran akan
berimbas kepada semakin tingginya tingkat kemiskinan yang terjadi, hal demikian
terjadi pula di Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia
sekitar 47 juta jiwa lebih atau 20% dari jumlah penduduk di Indonesia, bonus demografi
tersebut menjadi keuntungan dan tantangan tersendiri bagi pemerintah Jawa Barat.
Jumlah penduduk yang
setiap tahunnya terus bertambah sejatinya harus diimbangi dengan penambahan
jumlah lapangan kerja. Pertumbuhan tenaga kerja yang kurang diimbangi dengan
jumlah lapangan pekerjaan jelas akan menyebabkan kesempatan kerja menurun
sehingga akan mengakibatkan terjadinya masalah-masalah social kemasyarakatan. Menurut
data yang saya peroleh kebanyakan modus kejahatan yang terjadi di wilayah Jawa
Barat disebabkan oleh kemiskinan, ketidak mampuan seseorang dalam memenuhi
kebutuhan hidupnya apabila tidak disadari dengan keimanan dan ketakwaan maka
orang tersebut cenderung akan berani berbuat apapun bahkan melanggar norma hokum
yang berlaku.
Pada tahun 2015 saja
menurut data BPS telah terjadi peningkatan kemiskinan di Jawa Barat yaitu
sekitar 9, 57 % dan Tingkat Pengangguran
Terbuka sebesar 8,72 %. Dalam menyikapi bonus demografi dan kurangnya
lapangan, serta menurunkan angka kemiskinan di Jawa Barat dalam masa
kepemimpinan Gubernur Ahmad Heryawan terus berupaya untuk menciptakan 100.000
wirausahaan baru, apabila program ini berhasil tingkat kemiskinan di Jawa Barat
akan berangsur-angsur menurun. Dalam rangka untuk menciptakan dan merealisasikan
program tersebut Pemerintah Jawa Barat membuat Kegiatan Kredit Cinta Rakyat,
yaitu kredit tanpa anggunan dengan bunga murah/terjangkau yang diberikan kepada
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UKM) untuk terus produktif meningkatkan
perekonomian.
Sejauh ini dari
mulai 2011 hingga Desember 2015 telah dialokasikan dana sebesar 385 milyar
rupiah. Jumlah penerima manfaat KCR sebanyak 13.396 Orang dan mampu menyerap
tenaga kerja sebanyak 31.000 orang, akan tetapi program ini belum mampu
mengakomodir kebutuhan lapangan pekerjaan di Jawa Barat. Maka dari itu
pemerintah Jawa Barat perlu memperluas jangkauan kerja dengan meningkatkan dana
KCR tersebut, memanfaatkan CSR, atau memberikan kesempatan besar kepada calon
investor untuk menanamkan modalnya di Jawa Barat baik Penanaman Modal Asing (PMA)
maupun Penanaman Modal Dalam Negeri
(PMDN).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar