Senin, 07 Maret 2016

Inovasi Pelayanan Publik Pemerintah Provinsi Jabar Dalam Meningkatkan Daya Saing Daerah




Oleh : Fikri Dian Parhanudin, SIP

Inovasi Daerah memegang peran penting dalam upaya pembangunan daerah, dengan konsep pembangunan daerah berbasih otonomi daerah, setiap daerah dituntut harus mampu meningkatkan daya saing daerah untuk meningkatan perekonomian daerahnya.  Dewasa ini banyak daerah otonomi tidak mampu berdaya saing, tidak bisa mensejahterakan masyarakatnya dan tidak mampu meningkatkan Pendapan Asli Daerahnya (PAD). Kondisi eksisting menunjukan bahwa 60% pemekaran daerah atau pembentukan DOB baru tidak berhasil malahan menjadi beban Pusat. Hal itu di akibatkan karena daerah tersebut belum mampu berdiri sendiri mengurus daerahnya sendiri, oleh sebab itu maka Pemerintah Pusat mengintruksikan Pemerintah Daerah untuk berupaya melakukan inovasi daerah dengan berpatokan kepada peraturan yang berlaku. Bahkan untuk memuluskan jalannya pemerintahan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 terdapat BAB khusus yang membahas dan mengatur secara khusus tentang inovasi daerah disebutkan bahwa dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah dapat melakukan inovasi. Inovasi adalah semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Inisiatif inovasi dapat berasal dari kepala daerah, anggota DPRD, aparatur sipil negara, Perangkat Daerah, dan anggota masyarakat.
Dalam rangka meningkat kesejahteraan dan pelayan publik Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan berbagai inovasi daerah seperti Pengelolaan Satu Data Pembangunan Jawa Barat secara teintegrasi dan berbasis on line; Penyusunan Basis Data Kemiskinan melalui Aplikasi Kilometer Nol (KM-0) Pro Poor, sehingga terwujud sinergitas pelaksanaan penanggulangan kemiskinan di Jawa Barat; Pengembangan Sistem Aplikasi Teknologi Informasi Siklus Barang Daerah (ATISISBADA) dalam Pengelolaan Barang dan Aset Daerah, yang menjadikan Jawa Barat memperoleh predikat WTP dalam pengelolaan aset/barang milik daerah selama empat tahun berturut turut;  Penerapan e-Procurement atau Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Nasional. Sampai dengan tahun 2015 telah beroperasi 21 LPSE sistem provider, sedangkan 7 kabupaten/kota sebagai agency pengguna LPSE Provinsi Jawa Barat; Perijinan Online, merupakan aplikasi yang bisa di download melalui handphone yang memberi kemudahan bagi masyarakat/ pengusaha untuk mengajukan perijinan, sehingga tidak harus datang langsung ke kantor BPMPT, Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) ISO 27001:2005 pada penyelenggaraan LPSE, yang meliputi: registrasi, verifikasi, training, tendering, helpdesk, data center dan technical support dll.
Inovasi tersebut dibuat selain untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat juga untuk meningkatkan daya saing daerah dalam konstelasi nasional. Akan tetapi dalam pelaksanaan inovasi tersebut dinilai belum maksimal dan masih memiliki banyak kekurangan dan akan terus ditingkat setiap tahunnya, namun juga dengan berbagai inovasi tersebut pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Tahun 2015 berhasil menerima 22 penghargaan, hal tersebut jelas membuktikan bahwa inovasi daerah akan meningkatkan prestasi daerah. Sehingga penulis memiliki harapan besar kedepannya bukan cuma provinsi jawa barat yang mampu menciptakan inovasi untuk meningkatkan aksesibilitas dan produktivitas dalam pelayanan public akan tetapi diikuti 27 kabupaten/kota di jawa barat sehingga suatu saat jawa barat bisa menjadi Provinsi percontohan di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar