Selasa, 03 Mei 2016

PAKET KEBIJAKAN EKONOMI TERHADAP EKONOMI JAWA BARAT






 
Oleh : Fikri Dian Parhanudin, SIP

Indonesia merupakan Negara dengan perekonomian terbesar ke-16 di dunia, meskipun akhir-akhir ini perekonomian kita mengalami penurunan hal ini merupakan dampak dari krisis ekonomi global, nilai PDB kita hampir mencapai USD 1 Triliun. Berdasarkan kajian dari Goldman Sachs Global Investmen Research pendapatan per kapita Indonesia diprediksi akan meningkat pada tahun 2025 sebesar USD 14.900 (peringkat ke-12) dan pada tahun 2045 menjadi sebesar USD 46.900 Peringkat 7-8 Dunia sehingga Indonesia akan termasuk salah satu high income country. Akan tetapi karena ekonomi global terus mengalami fluktuatif mengakibatkan perekonomian di Indonesia tidak menentu dan berada pada range penurunan, proses ini terjadi setahun terakhir untuk mengantisipasi masalah tersebut pemerintah jokowi terus berupaya untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi kearah yang lebih baik salah satunya kebijakan fenomenal sekaligus transformasi stuktural ekonomi dengan menyusun paket kebijakan ekonomi yang sampai saat ini telah terbentuk 11 paket kebijakan eonomi, dalam menyukseskan kebijakan tersebut jelas pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabuputen/kota perlu bersinergis dalam rangka mengimplementasikan paket kebijakan tersebut, yang mana paket kebijakan tersebut antara lain :
1.     Paket 1 tanggal 9 September 2015 (124 regulasi) fokus mengenai Mendorong Daya Saing Industri: mengurangi regulasi dan birokrasi.
2.    Paket 2 tanggal 29 September 2015: (15 regulasi) Promosi Investasi dan Devisa : Kemudahan perizinan investasi dan insentif devisa hasil ekspor
3.    Paket 3 tanggal 7 Oktober 2015: (8 regulasi) Akses Pembiayaan Dan Pengurangan Biaya Produksi: Perluasan KUR, Fasilitasi jasa keuangan, pembiayaan ekspor, fasilitas pertanahan, dan insentif listrik, BBM, Gas bagi industri
4.    Paket 4 tanggal 15 Oktober 2015: (10 regulasi) Jaminan Sistim Pengupahan Dan Pengamanan PHK : sistem pengupahan yang adil, sederhana dan terproyeksi serta Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang lebih murah dan luas
5.    Paket 5 tanggal 22 Oktober 2015: (3 regulasi) revaluasi aset dan akses pembiayaan syariah: insentif pajak bagi perusahaan dan pembiayaan real estate, kemudahan pembiayaan syariah
6.    Paket 6 tanggal 6 november 2015: (5 regulasi) Menggerakkan ekonomi di wilayah pinggiran dan kelancaran bahan baku obat: insentif kek, pengairan, dan sistim eletronik (insw) pengadaan bahan baku obat.
7.    Paket 7 tanggal  7 desember 2015: (5 regulasi) Insentif pajak dan sertifikasi tanah: mendorong daya saing industri padat karya melalui insentif PPH pasal 21 dan kemudahan sertifikasi tanah
8.    Paket 8 tanggal 21 desember 2015: (3 regulasi) Kepastian usaha dan investasi mro dan minyak: one map policy yang mempermudah penyelesaian konflik lahan, upaya meningkatkan produksi minyak nasional, dan mendorong usaha perawatan pesawat terbang.
9.    Paket 9 tanggal 27 Januai 2016: (7 Regulasi) Infrastruktur Listrik Dan Logistik: Pemenuhan Listrik Rakyat, Stabilisasi Pasokan Daging, Dan Agregator Ekspor Ukm Untuk Pengembangan Logistik Desa Ke Pasar Global
10. Paket 10 tanggal 11 Feb 2016: (1 Regulasi) Keterbukaan Investasi:  Perubahan Kebijakan Daftar Negatif Investasi Yang Menjamin Efektivitas Pelaksanaan Investasi, Meningkatkan Perlindungan Dan Pengembangan Umkm Dan Koperasi, Serta Mendorong Investasi Teknologi Tinggi, Padat Modal, Dan Wisata
11.  Paket 11 tanggal 29 Marer 2016: (5 Regulasi) Akses Pembiayaan, Dwelling Time, Dan Industri Farmasi/Alkes: Kredit Usaha Rakyat Berorientasi Ekspor, Insentif BPHTB Bagi Dire, Manajemen Resiko Untuk Kelancaran Arus Barang (Insw), Dan Pengembangan Industri Farmasi/Alkes
Jawa barat merupakan provinsi yang memiliki jumlah penduduk terbesar di Indonesia, hampir 20% penduduk indonesia melakukan kegiatan ekonomi di jawa barat, sehingga perekonomian jawa barat sangat berpengaruh terhadap perekonomian nasional, bonus demografi ini sejatinnya bisa menjadi potensi ataupun bisa menjadi tantangan, apabila bisa dimanfatkan dengan baik maka tahun 2045 indonesia akan menjadi Negara maju. Dalam menyusun kerangka ekonomi jawa barat yang berorientasi terhadap peningkatan kesejahteran masyarakat maka strategi yang di usahakan untuk meningkatkan daya beli masyarakat antara lain dengan, peningkatan iklim usaha dan daya beli masyarakat, penyedian infrastuktur layanan dasar pemukiman dan infrastuktur strategis di perkotaan dan pedesaan, peningkatan ketahan pangan, pengelolaan pertanian, perikanan, dan kelautan serta kehutanan, peningkatan kapasitas koperasi, dan UMKM, dan peningkatan kualitas destinasi wisata dan pengembangan seni budaya, hal ini merupakan langkah konkreat yang terus di upayakan pemerintah provinsi jawa barat dalam menjadikan jawa barat sebagai provinsi termaju di Indonesia. Paket kebijakan ekonomi tersebut jelas bisa mendorong pembangunan jawa barat seperti kebijakan KUR yang dipermudah, sejauh ini pembiyaan KUR untuk provinsi jawa barat sebanyak 4.5 Triliun, dan dengan KUR tersebut membantu sangat UMKM di jawa barat. Selain itu dengan adanya paket kebijakan ekonomi tersebut adanya kebijkan memudahkan Mekanisme perizinan, perizinan kedepannya akan deikelola oleh satu badan khusus sehingga kedepanya perijinan akan  lebih mudah, murah dan Cepat, sehingga akan lebih memudahkan masyarkat yang hendak mau mengurus perijinan.
Untuk jawa barat kebijakan ini diharapkan akan lebih meningkatkan penanaman modal di jawa barat baik PMA maupun PMDN. Pada tahun 2015 jumlah  investor yang menamkan modalnya di jawa barat sebesar 186, 5 Triliun dengan 1540 proyek sehingga mampu menyerap tenaga kerja sebesar 161.561 Orang. Dengan lahirnya paket kebijakan untuk memudahkan perijinan ekspektasinya jumlah PMA, PMDN yang berinvestasi di jawa barat akan lebih meningkat. Pada tahun 2015 saja pemerintah provinsi jawa barat berhasil mendapatkan pengharagaan regional marketing award yang merupakan penghargaan prestisius yang diberikan atas dasar daerah yang memiliki potensi besar dalam bidang trade, tourist dan investment. Hingga saat ini, Jabar tercatat sebagai sentra manufaktur nasional dengan kontribusi hampir 60% dari kinerja industri manufaktur tanah air, yang mana sebagian investor di bidang tersebut berasal dari investasi penanaman modal asing (PMA) maupun penanaman modal dalam negeri (PMDN).